Ratna Sarumpaet Disidang Lagi: ”Ini Kasus Kebohongan Saya…”

Ratna Sarumpaet Disidang

Topmetro.News – Ratna Sarumpaet disidang lagi, Kali ini, berbeda dari biasanya. Kini Ratna Sarumpaet tidak didampingi pengacaranya ketika hendak menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dari Rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Alasannya, anak-anak Ratna akan menjadi saksi dalam persidangan hari ini Kamis, (4/4/2019).

Ratna Sarumpaet Disidang Lagi Agenda Keterangan Saksi

Sesuai jadwal, Ratna disidang lagi pagi ini pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan, dengan agenda keterangan saksi.

Disinggung perihal kasus yang sedang menyandungnya, wnaita kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara itu berharap kasusnya ini tidak diwarnai dengan kebohongan.

“Kan ini kasus kebohongan saya, jadi jangan orang lain lagi bohong,” ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari poskotanews.

Siap Jalani Persidangan

Lebih lanjut, dia mengaku siap menjalani persidangan yang digelar hari ini.

Menurutnya, kondisinya juga dalam kondisi baik dan mampu menjalani sidang.

Namun disinggung tentang persidangan hari ini, aktivis perempuan ini enggan terlalu banyak berkomentar.

Dia berharap persidangan hari ini dapat berjalan lancar.

“Ya (saya harap persidangan ini) berjalan baik-baik saja,” kata Ratna.

Terdakwa Kasus Berita Bohong, Hoax

Ratna merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) terkait penganiayaan dirinya.

Dia ditangkap 4 Oktober 2018 lalu.

Kini, dia sedang menjalani persidangan terkait kasusnya itu di PN Jakarta Selatan.

Ibu dari Atiqah Hasiholan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-undang ITE. Akibat kasus itu, ibundanya terancam 10 tahun penjara.

baca juga | RATNA SARUMPAET DIBILANG MAK LAMPIR, KUASA HUKUM: KURANG ELOK…

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, pernyataan Ratna Sarumpaet dibilang Mak Lamping, mengundang reaksi keras dari kuasa hukumnya, Desmihardi.

Dia sangat menyesali adanya sentilan Ratna Sarumpaet dibilang Mak Lampir. Hal itu membuat kuasa hukum aktivis perempuan yang tersangkut kasus hoax itu, kecewa.

Desmihardi, selaku Penasihat hukum Ratna Sarumpaet mengaku sangat menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) itu.

Konon Ratna Sarumpaet dibilang Mak Lampir itu dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo–Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment